Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Respons KPU Manggarai Barat soal Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp 28 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), buka suara terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Manggarai Barat 2024 senilai Rp 28 miliar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 16:49 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat M Ahega Wikantra mengatakan komisioner dan staf sekretariat KPU Manggarai Barat serta sejumlah pihak lainnya telah diperiksa terkait perkara tersebut. Tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor KPU Manggarai Barat.
"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bukti yang diduga atau memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan," ungkap Ega di Labuan Bajo, Selasa (8/9) malam.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.