NADIKABAR.COM — Viral warga Surabaya mengaku kena pungutan liar (pungli) Rp 1 juta saat mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo. Polisi memastikan akan mengecek dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan pihaknya akan segera mengecek dugaan pungli tersebut.

"Akan segera saya cek dan tindak lanjuti," kata Galih saat dikonfirmasi NadiKabar, Jumat (28/8/2026).