NADIKABAR.COM — Indonesia memperoleh kenaikan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan (Southern bluefin tuna/SBT) sebesar 25 persen menjadi 1.670 ton per tahun untuk periode 2027–2029, dari sebelumnya 1.336 ton per tahun.
Selain kenaikan kuota dasar tersebut, Indonesia berpeluang memperoleh tambahan hingga 1.500 ton per tahun dari kuota negara anggota Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) yang tidak terpakai, menurut keterangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Sabtu.
Kesepakatan kenaikan kuota tersebut dicapai dalam Pertemuan Tahunan ke-33 CCSBT di Brussel, Belgia, yang berakhir pada Kamis (8/10).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan perjuangan meningkatkan alokasi kuota Indonesia telah berlangsung selama beberapa tahun, dimulai dengan pengajuan proposal tertulis pada Pertemuan Tahunan ke-30 CCSBT di Busan, Korea Selatan, pada 2023.
Upaya tersebut berlanjut pada Pertemuan Tahunan ke-32 CCSBT di Bali pada 2025.