Dalam forum yang dihadiri hampir 400 perwakilan dari lebih dari 30 negara dan wilayah tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan konservasi laut, pengembangan penelitian kelautan, serta pembangunan ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan.
Trenggono menegaskan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 tetap menjadi landasan utama dalam tata kelola laut internasional.
Indonesia juga memaparkan lima kebijakan utama ekonomi biru, meliputi perluasan kawasan konservasi laut hingga 30 persen pada 2045, penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya berkelanjutan, penguatan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pelibatan masyarakat dalam pengurangan sampah plastik di laut.
Selain itu, menurut Trenggono, Indonesia menyatakan dukungan terhadap implementasi Perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) secara efektif, inklusif, dan berkeadilan untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional.