Jumlah peserta dana pensiun meningkat dari sekitar 27,27 juta orang pada 2022 menjadi 30,67 juta orang per Juli 2026. Sementara itu, total aset industri dana pensiun telah mencapai sekitar Rp1.699,99 triliun.
Namun, ia menilai cakupan kepesertaan dana pensiun masih relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang tercatat mencapai lebih dari 150 juta orang.
"Tapi memang kita melihat satu sisi memang terus tumbuh, tapi kalau kita lihat dari prosentase dengan jumlah angkatan kerja yang saat ini sudah lebih dari 150 juta, tentunya persentasenya masih sangat kecil. Sehingga sebagai orang yang optimis ya, kita melihat sebenarnya room to grow-nya masih sangat besar," kata Kiki.
"Sehingga sebagai orang yang optimis ya, kita melihat sebenarnya room to grow-nya masih sangat besar. Jadi industri ini adalah industri yang room to grow-nya masih sangat besar sehingga banyak potensi yang bisa digarap oleh Bapak-Ibu semua," tambahnya.
Pertama, mengadopsi pembelajaran dari praktik terbaik global. Menurut dia, praktik terbaik global perlu dijadikan rujukan dengan tetap disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan sistem pensiun Indonesia.
Ia mencontohkan kunjungan Advokat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Keuangan Inklusif untuk Pembangunan (UNSGSA) Ratu Mรกxima dari Belanda yang mengedepankan konsep kesejahteraan finansial.