Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama halal Indonesia sekaligus memperkuat integrasi ekosistem jaminan produk halal di tingkat global.

Haikal menambahkan, kerja sama internasional di bidang jaminan produk halal harus dibangun dengan memastikan setiap mitra memiliki kapasitas, sistem, dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut menjadi penting karena penguatan jejaring halal antarnegara tidak hanya berkaitan dengan pengakuan, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap proses dan sistem yang dijalankan oleh masing-masing pihak.