NADIKABAR.COM — Menteri Luar Negeri RI Sugiono menandatangani Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD) dengan Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, dan Republik Dominika.

Penandatangan itu dilakukan di sela-sela rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat pada Rabu (23/9).

"Penandatanganan ketiga perjanjian tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan interaksi antara Indonesia dan ketiga negara," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Disebutkan bahwa perjanjian tersebut sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dan PBVDD juga diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong fasilitas bebas visa bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.

Dengan Lebanon, PBVDD ditandatangani oleh Sugiono dan Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon, Yousef Raggi.