NADIKABAR.COM — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.

“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 - 2030,” kata Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia yang disampaikan di hadapan Majelis Umum PBB di New York pada Sabtu (26/9) waktu setempat yang dipantau melalui siaran langsung dari Jakarta.

Menlu menerangkan bahwa Indonesia akan membawa komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” untuk pencalonannya di DK PBB.

Menurut Menlu, membina persatuan berarti membangun kepercayaan terhadap sistem multilateral dan memastikan berbagai saluran untuk dialog antara berbagai pihak di tingkat internasional tetap terbuka.