Komite bersama atau Intergovernmental Joint Committee Indonesia–Uzbekistan tersebut direncanakan menjadi mekanisme untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral, sekaligus mengawal pengembangan kerja sama kedua negara secara lebih terarah.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas peluang peningkatan perdagangan produk pertanian, termasuk potensi pasokan buah kering asal Uzbekistan ke Indonesia dengan tetap memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Zulhas juga memaparkan perkembangan ketahanan pangan nasional, termasuk capaian swasembada delapan komoditas, peningkatan produksi beras dan jagung, serta penguatan cadangan pangan pemerintah.