Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah menjelaskan perlindungan tenaga kerja ini rutin dilakukan setiap acara MotoGP Indonesia dan berlanjut pada 2026.

"Perlindungan tetap dilakukan setiap agenda MotoGP dan berlanjut pada 2026. Rata-rata setiap tahun 2.000 hingga 3.000 relawan yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia menegaskan jaminan mencakup dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan diberikan sejak dari rumah hingga pulang kembali ke rumah, termasuk jika terjadi insiden perkelahian atau kecelakaan lalu lintas selama bertugas.

"Semoga di agenda besar ini tidak ada insiden, kami bukan berharap tidak membayar santunan," katanya.