"Sekira pukul 18.00 WIB ada seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Lempuyangan Yogyakarta dari arah timur ke barat yang merupakan jalur satu arah. Di lokasi tersebut ada 4 (empat) petugas dari Dinas Perhubungan yang sedang melaksanakan pemantauan dan penertiban terhadap pengguna jalan yang melawan arah," ujar Dani saat dihubungi detikJogja, Selasa (8/9/2026).

Dani melanjutkan, ketika ada pemotor melawan arah, petugas Dishub lalu menertibkannya. Namun, pemotor tersebut tidak terima.

"Melihat ada pengendara sepeda motor yang melawan arah, petugas Dinas Perhubungan memberikan teguran supaya tidak melawan arah. Namun pengendara sepeda motor tersebut tidak terima," tuturnya.

"Selanjutnya, pengendara sepeda motor tersebut diduga menabrakkan sepeda motornya ke arah sepeda motor milik petugas Dinas Perhubungan," jelasnya.