NADIKABAR.COM — Kedudukan dokter Richard Lee di perusahaan kecantikan Athena, akhirnya dibeberkan dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Rupanya, Richard Lee, sekali tidak tercatat dalam susunan manajerial, melainkan murni berstatus sebagai pemegang saham. Hal tersebut diungkapkan langsung, oleh dua saksi dari divisi legal dan keuangan Athena yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Staf legal Athena, Ali, memaparkan Richard Lee, telah lepas dari susunan kepengurusan sejak 2022. Sejak saat itu, kendali pucuk pimpinan sepenuhnya dijalankan oleh David Lee Thomson yang menjabat selaku Presiden Direktur.
"(Richard Lee sudah tidak ada di struktur perusahaan) sejak Pak David pegang di 2022 awal," kata saksi Ali di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (8/10/2026) malam.
Ali menjelaskan, kendali perusahaan sebenarnya telah berada di bawah otoritas David Lee bahkan sebelum 2022. Meski begitu, pencatatan dan pengesahan dokumen perusahaan baru selesai diproses pada tahun tersebut.