Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim mengungkapkan kawasan Medan Utara seolah dianaktirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Hal ini terkait realisasi sebesar 35 persen dari APBD Kota Medan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan di kawasan tersebut.
"Itukan sudah ada di RPJMD 2025-2030 (35 persen APBD ke Medan Utara). Itu yang kita kejar, itu yang kita ingatkan Bappeda, jangan kelen pagu lagi, perintahnya apa. Perintahkan lah. Kita kan selama ini, Medan Utara itu seolah-olah dianaktirikan. Proyek pembangunan besar di sana, mana ada. Paling Islamic Center, tapi tak siap-siap," ujar Muslim saat diwawancarai NadiKabar, Jumat (23/1/2026).
Adapun kawasan Medan Utara mencakup empat kecamatan di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Marelan, Labuhan, Deli, dan Belawan. Menurut Muslim, di kawasan ini, ada jalan rusak yang tak tersentuh sejak jaman kemerdekaan.
"Kita ada jalan yang sejak merdeka tidak pernah dijamah oleh pemerintah," tambahnya.
"Tanah kita di Labuhan itu ada 2000 hektare tidak ada akses jalan, ya mati. Pemerintah itukan hanya membuka akses jalan. Kalau sudah ada jalan, ada lampu ada air itu sekalian. Enggak usah takut, pemerintah itu regulator. Bangunlah jalan, supaya bisa orang tinggal di situ. Di Labuhan itu 2000 hektare ada. Marelan itu 1000 hektare ada tanah yang tidak bisa ditempati karena enggak ada akses jalan," jelasnya.