Ridho kemudian menceritakan pengalaman Agung Saga ketika masih menjalin hubungan dengan H. Ia menyebut kartu ATM milik Agung pernah tertinggal di tempat tinggal H dan disebut mengalami kesulitan ketika hendak mengambilnya kembali.
Ridho mengatakan Agung bahkan sempat memblokir komunikasi dengan H dan meminta bantuan dirinya untuk menghubungi perempuan tersebut.
"Sampai si Agung ini di-block, dan minta tolong aku dan istri aku untuk nge-chat si perempuan ini, 'Tolong balikin', tapi dia banyak alasannya, dia di luarlah, apalah, ginilah, kerjalah, meeting-lah. Gak masuk akal aja sih," beber Ridho.
"Agung siap kok support, membantu," sambungnya.
Ridho Illahi melaporkan rekan bisnisnya berinisial H ke Polres Bogor pada 18 Juli 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Perkara tersebut bermula ketika H disebut menawarkan kerja sama investasi kepada Ridho dalam sejumlah bisnis, di antaranya budidaya kerapu, kepiting, hingga bisnis handphone. Ridho mengaku telah mentransfer modal sebesar Rp 50 juta dengan iming-iming keuntungan atau profit tertentu. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan pada Juni 2026, modal tersebut disebut belum dikembalikan.