Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram, Zulkarwin, mengungkapkan tengah menampung aspirasi warga demi mencari titik temu atas uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.
"Tujuan dari rekayasa itu kan untuk mempermudah akses masyarakat dan mengatasi kemacetan. Kalau ada keluhan dari masyarakat, kami selaku back up di Mataram terhadap inisiator rekayasa lalu lintas, pasti kami tampung," terang Zulkarwin.
"Kemarin di kantor lurah, kami sudah bertemu dengan perwakilan warga bersama Kasatlantas Polres dan Dishub Provinsi. Kami tampung keluhan-keluhan terkait penurunan omset, kemudian peningkatan keramaian kendaraan di dalam jalan lingkungan, serta sulitnya akses masyarakat ke kantor lurah," ungkap Zulkarwin.
Sebagai informasi, sejumlah warga membongkar paksa pembatas jalan yang dipasang dalam rekayasa lalu lintas di Simpang Empat Rembiga, pada Minggu (30/8/2026). Pembongkaran paksa tersebut disinyalir menyebabkan dampak pada aktivitas ekonomi warga di sekitar simpang. Para pedagang mengaku omzet hariannya menurun setelah ada pemberlakuan rekayasa lalu lintas.