Rocky mengatakan pertimbangan yang diberikan Wantimpres nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan.

Ia mengibaratkan mekanisme tersebut seperti proses penyusunan surat keputusan yang memuat unsur mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.

"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden," ujar Rocky.