NADIKABAR.COM — Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani menegaskan lembaganya mewajibkan perusahaan asing yang membawa teknologi, untuk bekerja sama dengan perusahaan lokal dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy.
Rosan mengatakan Danantara tidak mengambil alih peran dunia usaha, melainkan memperkuat perusahaan nasional melalui kemitraan dalam berbagai proyek strategis.
“Kami bisa saja bekerja sama dengan perusahaan yang membawa teknologi, dengan perusahaan asing. Tapi tidak, kami mewajibkan mereka juga berpartner dengan perusahaan lokal,” ujar Rosan dalam Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2026, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kemitraan tersebut diharapkan menjadi sarana transfer pengetahuan dan teknologi, sekaligus memperkuat kapasitas dunia usaha nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah.