Rosan mengatakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga menjalankan program kemitraan dengan UMKM di daerah. Tercatat sekitar 1.000 UMKM telah mengikuti program tersebut dengan nilai kemitraan sekitar Rp20 triliun.

Ia berharap kemitraan antara usaha besar dan UMKM dapat memperluas kesempatan usaha serta mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha di daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,5 juta unit usaha dan berkontribusi 61,9 persen terhadap PDB. UMKM juga menyerap 119 juta lebih tenaga kerja atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja nasional.