Rosan mencontohkan hilirisasi nikel sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan nilai tambah komoditas melalui pengembangan industri pengolahan di dalam negeri.

Ia mengatakan Indonesia memiliki sekitar 46 persen cadangan nikel dunia. Sebelum kebijakan hilirisasi diterapkan, nilai ekspor nikel Indonesia tercatat sekitar 3,3 miliar dolar AS.

Namun, setelah pengembangan industri pengolahan, nilai ekspor nikel dan produk turunannya meningkat hingga mencapai 30 miliar dolar AS pada 2025.

“Di tahun 2025, ekspor nikel dan turunannya itu sudah mencapai 30 miliar dolar,” ujar Rosan.