Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Roy Suryo Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Dipanggil Yang Terhormat Terdakwa
7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Roy Suryo mengucapkan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 17:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Roy Suryo mengucapkan terima kasih ke Jokowi karena memanggilnya yang terhormat terdakwa di persidangan.
"Karena tadi saya berterima kasih kepada Pak Joko Widodo yang tadi menyatakan 'Yang terhormat Terdakwa'," ujar Roy Suryo saat mengawali pertanyaannya ke Jokowi di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).
Roy juga memanggil Jokowi sebagai sosok yang terhormat. Roy kemudian bertanya ke Jokowi terkait keterangan pada awal sidang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.