NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Roy Suryo mengucapkan terima kasih ke Jokowi karena memanggilnya yang terhormat terdakwa di persidangan.

"Karena tadi saya berterima kasih kepada Pak Joko Widodo yang tadi menyatakan 'Yang terhormat Terdakwa'," ujar Roy Suryo saat mengawali pertanyaannya ke Jokowi di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).

Roy juga memanggil Jokowi sebagai sosok yang terhormat. Roy kemudian bertanya ke Jokowi terkait keterangan pada awal sidang.