"Kami menyambut baik dialog dengan RSPO ini karena aspek keberlanjutan dan akses pasar harus berjalan beriringan. Mandat DSI sangat tegas: kami memfasilitasi, bukan menghambat. Kami hadir untuk menegakkan standar industri, mempermudah kepatuhan regulasi, serta memperkuat kepercayaan dunia terhadap minyak sawit Indonesia,"

ungkap Mahony. DSI bertujuan untuk menghadirkan transparansi dan kredibilitas pada pasar komoditas Indonesia, dengan memanfaatkan data yang ada dalam ekosistem dan memadukannya dengan realitas pasar, termasuk aspek keberlanjutan dari perspektif RSPO, pasokan, harga, dan produksi. Di bawah model perantara DSI yang akan diluncurkan pada Januari 2027, pembeli dan penjual tetap menjaga hubungan bisnis mereka, sementara DSI melindungi kontinuitas ekspor dan menjaga rantai ketertelusuran.

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) adalah kemitraan global untuk mewujudkan industri minyak sawit yang berkelanjutan. Dibentuk pada tahun 2004, RSPO adalah organisasi nirlaba dengan banyak pemangku kepentingan yang menyatukan para anggota dari seluruh rantai nilai minyak sawit, termasuk produsen kelapa sawit, pengolah dan pedagang minyak sawit, produsen barang konsumen, peritel, bank dan investor, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan atau konservasi alam, serta LSM sosial atau pembangunan.

Sebagai kemitraan untuk kemajuan dan dampak positif, RSPO memfasilitasi perubahan global demi mewujudkan produksi dan konsumsi minyak sawit yang berkelanjutan. Untuk menginspirasi perubahan, kami mengomunikasikan manfaat lingkungan dan sosial. Untuk mendorong kemajuan, kami mengatalisis kolaborasi. Untuk memberikan jaminan terpercaya, kami menetapkan standar sertifikasi.

RSPO terdaftar secara resmi sebagai asosiasi internasional di Zurich, Swiss, dengan kantor pusat operasional di Malaysia dan Indonesia, serta kantor perwakilan di Tiongkok, Kolombia, Belanda, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

SOURCE Roundtable On Sustainable Palm Oil