Menurut Andreas, dengan status tersebut, RSUD Jayapura menjadi pusat koordinasi penyelenggaraan pendidikan profesi dokter bagi mahasiswa FK Uncen.

โ€œSeluruh proses pendidikan klinik nantinya dikoordinasikan melalui rumah sakit pendidikan utama, bukan lagi secara langsung melalui rumah sakit satelit,โ€ ujarnya.

Dia menjelaskan penetapan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.