Untuk diketahui dalam penanganan kasus pemerasan dan gratifikasi itu, KPK sudah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.

Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka, yaitu:

2.Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)

3.Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)