Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ruang Sekda Banyumas Digeledah KPK Terkait Kasus Rektor Unsoed
Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas digeledah KPK terkait kasus pemerasan pada jalur masuk seleksi mandiri calon mahasiswa baru (camaba) yang menjerat Rektor Univers
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 22:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Untuk diketahui dalam penanganan kasus pemerasan dan gratifikasi itu, KPK sudah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.
Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka, yaitu:
2.Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)
3.Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.