Kepolisian, terang Andi, telah melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan para calon tersebut. Sebagian calon yang tidak lolos juga telah bergabung dengan calon lain. Aksi penyegelan diduga dilakukan secara spontan oleh para simpatisan calon untuk meluapkan kekecewaannya.
Dirinya mengarahkan pihak yang keberatan atas hasil seleksi agar menempuh jalur hukum yang telah tersedia. Terlebih, terdapat mekanisme pengaduan terkait proses seleksi tersebut.
"Dia ini tidak terima dan masih berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Polisi tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut. "Tapi kita tetap membuka ruang untuk yang dirugikan melaporkan ke polisi," imbuh Andi.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi, kemudian menguncinya menggunakan gembok.