NADIKABAR.COM — Kuasa hukum memastikan langkah Ruben Onsu merawat bayi bernama Thayaka kini berpayung hukum. Minola Sebayang selaku pengacara menyatakan kliennya sudah mengantongi izin yayasan dan panti asuhan untuk mengadopsi Thayaka Putra Onsu.
Meski restu dari lembaga sosial sudah aman dalam genggaman, seperti diberitakan NadiKabar pada Kamis (29/10), Ruben rupanya belum mau buru-buru mendaftarkan penetapan hak asuh ini ke meja hijau.
Sang pengacara menjelaskan bahwa Ruben sengaja menahan proses administratif di tingkat pengadilan lantaran posisinya saat ini sedang rentan diterpa berbagai polemik hukum.
Ia tak mau niat tulusnya malah dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ya akhirnya Ruben memutuskan untuk mengurus, mengadopsi secara formal dari yayasan atas anak tersebut," kata Minola Sebayang.