NADIKABAR.COM — Ruben Onsu, melaporkan dua orang berinisial AA atau AO alias Artos dan F alias Y pria yang menjadi lawan bicara Ruben di video call ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perekaman percakapan dan penyebaran video tanpa izin. Laporan itu diterima pada Selasa (13/10/2026) dini hari dengan nomor LP/7671/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kedua terlapor diduga merekam dan menyebarkan video percakapan Ruben melalui media sosial tanpa persetujuan.

Menurut Minola, dugaan tersebut turut diperkuat unggahan video dan pengakuan kedua terlapor dalam konferensi pers.