Hiburan
HALAMAN 1 DARI 3
Ruben Onsu Polisikan 2 Orang soal Video Call, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara
Ruben Onsu, melaporkan dua orang berinisial AA atau AO alias Artos dan F alias Y pria yang menjadi lawan bicara Ruben di video call ke Polda Metro Jaya terkait duga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 20:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Ruben Onsu, melaporkan dua orang berinisial AA atau AO alias Artos dan F alias Y pria yang menjadi lawan bicara Ruben di video call ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perekaman percakapan dan penyebaran video tanpa izin. Laporan itu diterima pada Selasa (13/10/2026) dini hari dengan nomor LP/7671/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kedua terlapor diduga merekam dan menyebarkan video percakapan Ruben melalui media sosial tanpa persetujuan.
Menurut Minola, dugaan tersebut turut diperkuat unggahan video dan pengakuan kedua terlapor dalam konferensi pers.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.