NADIKABAR.COM — TNI membuka peluang untuk memeriksa perwira TNI Angkatan Darat terkait penyelidikan dugaan pengoperasian judi daring (online/judol) di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

"Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap perwira TNI AD di Jakarta, Kamis.

Nas mengatakan hingga kini TNI masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 11 warga sipil yang diamankan dari rumah tersebut serta saksi lain yang berkaitan dengan perkara.

"Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judi online di sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10).