NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Blora langsung menindaklanjuti laporan warga mengenai rumah tidak layak huni milik Mbah Samijah (71) di Desa Gagakan, Kecamatan Sambong. Bupati Blora Arief Rohman turun langsung ke lokasi hari ini untuk menyerahkan bantuan sekaligus memastikan penanganan sosial bagi keluarga tersebut.

Dalam kunjungan itu, Bupati Arief Rohman didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora H. Sutaat dan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Laga Kusuma. Rombongan tersebut juga didampingi Kepala Desa Gagakan, jajaran Dinas Sosial P3A, hingga Puskesmas setempat.

Arief menyampaikan bahwa informasi kondisi rumah Samijah diperoleh dari laporan media dan relawan sosial. Relawan tersebut selama ini aktif menyampaikan berbagai persoalan masyarakat di lapangan.

"Kita menerima laporan dari teman-teman media bahwa ada masyarakat yang kondisi rumahnya tidak layak. Sore ini kita serahkan bantuan dari Baznas dan teman-teman ASN. Nanti kita minta rumahnya agar dibedah sehingga bisa menjadi rumah yang layak untuk ditempati," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Selain menyerahkan bantuan, Arief juga menjenguk dua cucu Samijah yang mengalami disabilitas sejak lahir. Ia meminta Dinas Sosial, Baznas, dan pihak terkait untuk memberikan pendampingan berkelanjutan bagi keluarga tersebut.