NADIKABAR.COM — Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), telah selesai diperiksa KPK. Usai pemeriksaan, Vinna enggan berkomentar soal mobil hingga rumah mewahnya yang disita KPK.

Pantauan NadiKabar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026), Vinna Ledy keluar dari lobi gedung pukul 17.00 WIB. Vinna yang mengenakan pakaian cokelat dan kerudung krem serta masker enggan menjawab pertanyaan terkait penerimaan mobil hingga rumah mewah dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).

"No comment. Sorry ya, sorry," ujar Vinna.

Vinna membantah pemberian dari pihak swasta kepadanya berkaitan dengan proyek di Kota Bengkulu. Dia mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi.

"Nggak ada, nggak ada. Saksi," jelasnya.

Sebagai informasi, nama Vinna mencuat saat KPK melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Fikri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 9 Maret 2026.