NADIKABAR.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyinggung Jakarta yang tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Dia menyebut ada 821.840 rumah tidak layak huni di Jakarta tahun 2026.

Hal itu disampaikan Maruarar Sirait saat meninjau bedah rumah lansia di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (24/10/2026). Mulanya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjawab pertanyaan Ara terkait data jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta tahun 2026.

"Di DKI Jakarta berdasarkan data pak di 2026 di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840," ujar Amalia Adininggar Widyasanti.

Ara lalu bertanya ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto apakah Jakarta memiliki APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Kelik menyebut di tahun 2026 tak ada anggaran untuk program tersebut.