NADIKABAR.COM — Pemerintah Rusia mengecam paket sanksi ke-27 yang dikeluarkan oleh Jepang dan menyebutnya sebagai tindakan tidak sah.

"Pemerintah Jepang terus mengambil langkah-langkah sembrono yang semakin memperburuk sedikit hubungan yang masih tersisa antara negara itu dan Rusia," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam sebuah pernyataan, Senin (5/10).

Pernyataan itu dikeluarkan tiga hari setelah Tokyo mengumumkan paket sanksi ke-27 terhadap Rusia, yang berdampak terhadap 33 badan hukum Rusia dan sembilan individu, serta sejumlah perusahaan di luar negeri. Untuk pertama kalinya, pembatasan itu juga mencakup bidang pelayaran, kata Zakharova.