Rutan juga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta.

Penanganan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.