NADIKABAR.COM — Sejumlah layanan Transjakarta dan Mikrotrans mengalami pengalihan rute pada Kamis (5/11). Perubahan jalur tersebut menyusul penutupan jalan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menjadi lokasi sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.

PT Transjakarta menyampaikan pengalihan sejumlah layanan melalui akun X resminya. Salah satunya Koridor 11 yang melayani rute Kampung Melayu-Pulo Gebang.

"Koridor 11: Kampung Melayu - Pulo Gebang mengalami pengalihan rute dikarenakan adanya penutupan jalan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara arah Pulo Gebang tidak melayani Halte Penggilingan dan Walikota Jakarta Timur," kata PT Transjakarta melalui akun X resminya, Kamis (5/11).

Rute lain yang terdampak yakni Transjakarta 11P dengan trayek Rusun Pondok Bambu-Wali Kota Jakarta Timur. Untuk arah Wali Kota Jakarta Timur, bus sementara tidak berhenti di sejumlah titik pemberhentian.

"Sementara arah Wali Kota Jakarta Timur tidak melayani bus stop Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Timur," tulis Transjakarta.

Selain layanan bus Transjakarta, pengalihan juga diberlakukan pada sejumlah rute Mikrotrans. Berikut daftar layanan yang mengalami perubahan rute: