NADIKABAR.COM — DPR RI bersama DPD RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan rampung tahun ini. Pembahasan regulasi tersebut dikawal delapan kementerian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan mengatakan pihaknya turun ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan persoalan yang dihadapi daerah kepulauan. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan draf RUU.

"Kita datang ke sini untuk menggali, istilahnya belanja masalah dan ingin dapat masukan dari Provinsi Kepulauan. Kami tahu NTB ini punya lebih dari 400 pulau, ada yang berpenghuni dan ada yang tidak," ujar Herry di Kantor Gubernur NTB, Jumat (11/9/2026).

Herry mengatakan penyusunan undang-undang ini harus mengedepankan meaningful participation dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, fokus utama RUU ini bukan sekadar wilayah geografis pulau, melainkan kualitas hidup warga yang tinggal di dalamnya.

"Tadi ada masukan dari NTB sangat luar biasa dan tidak muluk-muluk, mereka hanya ingin kebutuhan dasar terpenuhi pendidikan, kesehatan, dan konektivitas," tegasnya.

Herry mengatakan Pemprov NTB telah menerapkan wawasan kepulauan dalam tata kelola dan kurikulum. Bahkan, NTB telah secara konsisten mengenalkan identitasnya sebagai Provinsi Kepulauan Nusa Tenggara Barat.

Politikus PAN ini mengungkapkan bahwa Presiden telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) menginstruksikan delapan kementerian untuk mengawal pembahasan RUU tersebut.

"Presiden kepinginnya tahun ini selesai. Ada delapan kementerian yang mengawal, bahkan kita juga memanggil kementerian lain di luar Surpres," kata Herry.