NADIKABAR.COM — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat, yaitu pekan depan. Pembahasan RUU tersebut akan dikejar pada pekan ini.

"Bahwa pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan atas pembahasan RUU tentang Satu Data Indonesia disetujui sebagai undang-undang dijadwalkan pada rapat paripurna terdekat. Berarti kemungkinan Selasa depan (29/9)," kata Bob dalam rapat pembahasan RUU Satu Data Indonesia bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Bob memperkirakan pembahasan RUU ini memiliki waktu dari Rabu (23/9) hari ini hingga Jumat (25/9). Kemudian pada Senin (28/9) berlanjut pada tahap penyelesaian dan rapat pleno.