NADIKABAR.COM โ€” Haid merupakan kondisi biologis yang dialami setiap wanita dewasa. Kondisi tersebut menandai organ reproduksi wanita berfungsi dengan baik.

Dalam Islam, wanita haid dilarang melakukan sejumlah ibadah seperti salat, puasa, dan membaca Al-Qur'an (kecuali untuk zikir atau menjaga hafalan). Berkaitan dengan itu, timbul pertanyaan terkait memasuki pemakaman untuk ziarah kubur bagi wanita haid.

Sejatinya, ziarah kubur dalam Islam diperbolehkan. Dalilnya merujuk pada hadits dari Nabi Muhammad SAW:

"Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barang siapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan 'hujr' (ucapan-ucapan batil)." (HR Muslim)

Diterangkan dalam buku Adab Berziarah Kubur untuk Wanita yang ditulis Mutmainah Afrah Rabbani, haid atau nifas tidak termasuk penghalang ziarah kubur. Dengan begitu, memasuki area pemakaman untuk ziarah kubur tidak dilarang bagi wanita haid karena ibadah ini berbeda dengan salat atau puasa yang memang disyariatkan harus suci.

Dinukil dari buku Fiqh Wanita Empat Mazhab: Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer tulisan Ahmad Utsman al-Khasyat terjemahan Abu Nafis Ibnu Abdurrohim, berikut hukum ziarah kubur bagi wanita haid menurut ulama mazhab.

Mayoritas ulama mazhab Syafi'i, Hanafi, dan Hanbali berpendapat hukumnya makruh ziarah kubur bagi wanita haid atau tidak disukai.

Mazhab Maliki memiliki pandangan yang berbeda. Hukum makruh pada ziarah kubur hanya berlaku bagi wanita muda.

Dengan begitu, wanita lanjut usia yang tidak lagi menarik perhatian diperbolehkan ziarah kubur dan hukumnya setara dengan laki-laki.

Beberapa ulama dari mazhab Hanafi, Imam Malik, dan Imam Ahmad dalam riwayat lain mengizinkan wanita ziarah kubur.

Berikut doa ziarah kubur bagi wanita haid yang dikutip dari buku Dialog Lintas Mazhab: Fiqh Ibadahh dan Muamalah tulisan Asmaju Muchtar.

ุงู„ุณูŽู‘ู„ุงู…ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุฏูŽุงุฑูŽ ู‚ูŽูˆู’ู…ู ู…ูุคู’ู…ูู†ูŠู†ูŽ ูˆูŽุฃุชุงูƒูู…ู’ ู…ุง ุชููˆุนูŽุฏููˆู†ูŽ ุบูŽุฏุงู‹ ู…ูุคูŽุฌูŽู‘ู„ููˆู†ูŽ ูˆูŽุฅู†ูŽู‘ุง ุฅู†ู’ ุดุงุกูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุจููƒูู…ู’ ู„ุงุญู‚ููˆู†ูŽ

Assalamu'alaรฌkum dara qaumรฌn mu'mรฌnรฎn wa atakum ma tu'adun ghadan mu'ajjalun, wa รฌnna รฌnsya-Allahu bรฌkum lahรฌqun

Artinya : "Assalamuallaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian."