"Sebelum menutup, kami juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi balkon yang hadir di atas. Tepuk tangan, luar biasa, terima kasih masukan. Diskusi hampir tiap hari kita berdiskusi di Baleg, termasuk juga diskusi-diskusi di luar DPR, terima kasih atas masukannya. Ini menunjukkan bahwa meaningful public participation benar-benar kita tumbuh kembangkan, kita tradisikan agar kualitas undang-undang kita makin baik dari tahun ke tahun," ujarnya.
Adapun rapat paripurna hari ini yakni pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas 15 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir.
Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Usul inisiatif Komisi VI DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Terakhir, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.