NADIKABAR.COM — Stoom berwarna kuning berjalan pelan menggilas botol-botol kaca yang sudah tersusun rapi di atas permukaan tanah. Seketika bau tape dan alkohol menyengat, disertai air berwarna ungu pekat mengalir masuk ke saluran pembuangan.

Tak tanggung-tanggung, jumlah minuman keras yang dimusnahkan oleh kepolisian sebanyak 15.112 botol. Miras itu hasil dari penyitaan yang dilakukan selama sebulan. Ada yang didapat dari warung hingga toko-toko jamu yang menyamarkan penjualan barang haram tersebut.

"Jadi kita musnahkan sebanyak 15.112 miras hasil penyitaan selama sebulan belakangan. Ini merupakan salah satu gerbang menuju tindak kriminal jalanan, ditambah peredaran miras ini ilegal," kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi saat ditemui, Rabu (2/9/2026).