NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Sabtu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung

Jakarta Pusat: Balai Kota Provinsi DKI Jakarta

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata