NADIKABAR.COM — Polisi memusnahkan 10,8 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 4,1 kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 9 kg narkotika di antaranya merupakan hasil penyelundupan milik jaringan internasional Joker Malaysia.
Sabu tersebut hasil pengungkapan dari lima laporan polisi selama sebulan terakhir dari total 18 tersangka. Barang bukti narkoba dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu (9/9/2026).
"Pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkapan satu bulan, dan kenapa tersangkanya kami hadirkan di sana karena dalam pemusnahan barang bukti itu tersangka harus lihat," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat konferensi pers.
Arya mengatakan total barang bukti 10 kilogram sabu dan sekitar 4,1 kilogram ekstasi memiliki nilai sekitar Rp 18 miliar. Jumlah ekstasi yang dimusnahkan mencapai lebih dari 10 ribu butir.
Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan narkotika ke dalam air panas yang mendidih. Setelah larut, barang bukti tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai agar tidak dapat digunakan kembali.