"(Penangkapan) di rumah pelarian tersangka di Jalan Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB," kata Anwar melalui pesan WhatsApp kepada NadiKabar, Kamis (3/9).
"Tersangka ditangkap oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak," tambahnya.
Pelaku diketahui merupakan warga Jombang, Jawa Timur. Dia juga pernah terlibat dalam kasus pembunuhan 12 tahun silam.
"Inisial BI, 53 tahun, alamat Jombang, Jatim, kawin. Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati Jateng," ujar Anwar.
Identitas wanita korban pembunuhan itu juga telah diketahui. Korban diketahui merupakan janda dari Kabupaten Grobogan.
"Korban Sri Lestari, 42 tahun. Cerai hidup, (alamat) Monggot, Geyer, Grobongan," terang Anwar.