NADIKABAR.COM — Pria di Kota Jambi berinisial S (56) ditangkap polisi usai menyiram istri sirinya dengan air keras hingga meninggal dunia. Penyiraman itu dilakukan karena pelaku sakit hati korban menolak kembali berhubungan dengan pelaku.

Sabtu (26/9/2029), peristiwa tragis terjadi pada Sabtu (15/8) malam di wilayah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa tak tertolong.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua menyebut bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan pernikahan siri. Pelaku sakit hati karena korban menolak berhubungan lagi sehingga nekat melakukan penyiraman tersebut.