"Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana, bukan malah memiliki fasilitas mewah bagi segelintir pihak seperti ini," ujar dia.

Sahroni pun berharap temuan Ombudsman tersebut diusut tuntas. Ia juga mendorong copot pejabat lapas yang melakukan pelanggaran atas temuan Ombudsman itu

"Jadi seluruh pihak, khususnya Kementerian Imipas harus usut siapa yang memberikan, siapa yang menikmati, dan bagaimana fasilitas itu bisa ada di dalam lapas. Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar," tegas Sahroni.