"Karena pemilik kehormatan itu seutuhnya rakyat, bukan anggota DPR RI, bukan anggota DPRD Provinsi, bukan anggota DPRD Kabupaten. Pemilik kehormatan, kedaulatan itu adalah rakyat. DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Kota hanya diberi amanah untuk mewakili pemilik kehormatan," tandasnya.

Said kembali menekankan, partai tidak membutuhkan kader yang jarang atau tidak sama sekali bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bagi Said, kader seperti itu tidak layak berada di PDI Perjuangan.

"Sapa rakyat, jangan kalau jadi anggota DPR, lupa. Ingat 5 tahun sekali, enggak ada gunanya, buang kalau ada kader begitu. Enggak ada lagi yang kayak gitu, sampah bagi PDI Perjuangan," ucapnya.