NADIKABAR.COM — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mendorong pemerintah untuk memberikan pajak 0 persen terhadap pembalut perempuan dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Saya sebagai Penasihat Khusus Presiden tetap akan menemui Menteri Keuangan sesegera mungkin, Pak Suahasil, untuk memberi masukan ulang (terhadap pajak JHT), juga pajak untuk pembalut wanita adalah 0 persen,” kata Iqbal dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Selasa.
Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengatakan, pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang harus diperlakukan sebagai bagian dari perlindungan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain pajak pembalut, Iqbal meminta pajak JHT menjadi 0 persen, karena JHT merupakan tabungan sosial pekerja yang dibutuhkan ketika kehilangan pekerjaan maupun memasuki hari tua.
Menurutnya, pemotongan pajak atas pencairan JHT terasa memberatkan, terutama bagi buruh yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).