NADIKABAR.COM — Anak buah produser film 'Sang Pengadil' Agung Winarno bernama Alkindi Akbar mengakui dirinya diminta untuk mengambil dan memindahkan mobil Alphard dari rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Akbar juga mengaku diminta untuk mengganti pelat Alphard tersebut.
Hal itu disampaikan Alkindi Akbar saat menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Agung Winarno di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026). Akbar mengatakan Alphard itu diambil dari rumah Zarof di Senayan.
"Waktu itu saya disuruh ambil mobil di rumah Pak Zarof," jawab Akbar.
Akbar mengaku diperintah Agung mengambil Alphard Zarof melalui telepon. Dia mengaku sempat takut karena Zarof saat itu sedang berkasus.
"Disuruh ngambil mobil di rumah Pak Zarof. Saat itu kan saya memang takut karena pas sekitar habis-habis ada insiden Pak Zarof ketangkap. Tapi, Bapak (Agung bilang) 'Kamu nggak tahu urusannya'. Ini masalah utang atau apa, gitu. 'Udah kamu ambil aja. Udah pokoknya kamu nggak tahu urusan, ambil'. Ya sudah, akhirnya saya pulang dulu ke rumah, malam saya ambil ke rumahnya," ujar Akbar.