NADIKABAR.COM — Sidang perkara dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan Kesehatan dengan terdakwa Dokter Richard Lee kembali mengungkap fakta baru. Saksi menegaskan Richard Lee bukan pihak yang memproduksi suplemen White Tomato.
Berdasarkan keterangan saksi dari pihak pabrik, PT Imedco Djaja, perusahaan tersebut merupakan pihak yang memproduksi suplemen White Tomato yang sempat dinilai overclaim. Keterangan ini dinilai mematahkan tudingan bahwa Richard Lee merupakan pihak yang memproduksi produk tersebut.
"Saya yang memproduksi, PT Imedco Djaja," tegas saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (17/9/2026).
Mendengar keterangan tersebut, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, langsung meminta majelis hakim mencatat poin penting tersebut.