11. Kota Bekasi di Pizza HUT Komsen Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Muara Gembong Kab. Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB;
13. Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB;
14. Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB;
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) da ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.