NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang memuat penerapan sanksi baru terhadap Rusia. Undang-Undang itu juga mencakup perpanjangan sanksi untuk Iran.
Rancangan Undang-Undang tersebut dinamakan Lindsey O. Graham Sanctions Rusia and Iran Act of 2026. Nama aturan tersebut diambil sebagai penghormatan untuk mendiang politikus Partai Republik Lindsey O. Graham.
Dilansir Anadolu Agency dan AFP, Sabtu (19/9/2026), RUU tersebut telah diteken Trump pada Jumat (18/9) waktu setempat. Undang-undang ini mencakup sanksi yang menyasar pejabat, lembaga keuangan, dan entitas Rusia lainnya, serta langkah-langkah yang mengatur sektor energi dan perdagangan Rusia.
Undang-undang ini juga memperpanjang masa berlaku Iran Sanctions Act of 1996 selama lima tahun, sehingga tanggal kedaluwarsanya berubah dari tahun 2026 menjadi 2031.
Lalu, apa isi dari sanksi terbaru AS untuk Rusia?