NADIKABAR.COM — Hingga saat ini, rekomendasi sanksi untuk kepala sekolah dan bu guru yang terekam CCTV ngeseks di ruangan SD di Kedungwuni Pekalongan belum keluar. Si kepsek dimutasi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebupayaan (Dindikbud) Pekalongan, sementara bu guru dimutasi ke sekolah lain.

"Ya, nantinya sembari menunggu rekomendasi (sanksi), otomatis kami mutasi dulu," ujar Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, saat dihubungi, Rabu (9/9/2026).

Kholid menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinator wilayah (korwil) pendidikan terkait pemindahan guru tersebut. Kini, guru itu masih mengajar namun di sekolah berbeda.

"Hari ini guru perempuan tersebut berangkat mengajar. Ya, mengajar kelas satu SD, di sekolah berbeda" kata Kholid.

Sedangkan kepala sekolah, lanjut Kholid, untuk sementara ditarik ke kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan. Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu rekomendasi sanksi dari tim yang melakukan pemeriksaan.

Menurut Kholid, pemindahan keduanya merupakan langkah sementara untuk meredam gejolak di masyarakat setelah kasus tersebut menjadi perhatian warga.

"Supaya gejolak di masyarakat tidak meluas. Sembari menunggu dokumen administrasi yang bakal dilaksanakan bareng-bareng," jelasnya.